Ketika Saudara Sendiri Menjadi Pecandu Narkoba

Pernahkah terpikir seseorang, saudara dekat yang begitu dekatnya, teman bermain dari kecil ternyata adalah seorang pecandu narkoba? Perlu waktu lama bagi saya untuk bisa menerima kenyataan saat sepupu saya ternyata seorang pecandu. Saya pun membayangkan, kapan dan dimana, sebut saja seorang pria bernama A ini mengkonsumsi narkoba.

Kejadian ini terjadi sebelum tahun 2000, dimana internet belum secanggih sekarang. Saat itu, A berusia sekitar 22 tahun. Informasi tentang narkoba yang bisa saya dapat hanyalah yang saya temukan di koran ataupun majalah. Entah apa jenis narkoba yang digunakan saat itu, yang saya dengar dari orang tua dan bisik-bisik dengan sepupu yang lain, si A ini hanyalah seorang pengguna.

Masih teringat oleh saya bagaimana si A ini menceritakan tentang sahabat-sahabatnya si ini dan si itu yang kebetulan saya juga kenal dan mereka meninggal dunia dikarenakan penggunaan narkoba. Saat dia menceritakan, tidak ada kecurigaan sedikitpun kalau dia pun juga ikut menggunakan. Pemikiran saya saat itu hanyalah, kan dia sudah tahu bahaya narkoba, gak mungkin donk kalau mau ikut-ikutan memakai.

Sampai tibalah suatu saat dimana tanpa bisa menghindar lagi, bukti-bukti semua sudah di depan mata, si A ini tertangkap basah menggunakan narkoba oleh ayahnya. Di dalam kamar ditemukan beberapa alat hisap, bubuk dan juga bungkus rokok. Kami para sepupu dijauhkan dari berhubungan dengan dia. Si A ini pun dijauhkan dari teman-teman di sekitarnya.

Segala usaha dilakukan kedua orang tua maupun keluarga lainnya yang dituakan. Dari membawa ke pesantren, pusat rehabilitasi, hingga diasingkan dengan dikirim ke tempat terpencil.

Tak terhingga biaya yang dikeluarkan oleh kedua orang tua si A. Aset yang ada pun dijual untuk membiayai segala macam jenis perawatan. Namun yang justru terjadi, si A ini lagi dan lagi kembali ke 'dunia' nya.

Jujur saya katakan, saya sangat kasihan melihat kejadian ini terutama terhadap kedua orang
tuanya. Hingga akhir nafas penghabisan pun mereka akan melakukan segalanya agar anak mereka dapat sembuh dan juga yang terpenting adalah jangan sampai perbuatannya ini diketahui oleh orang luar.

Merahasiakan atau menutup-nutupi anak menggunakan narkoba inilah yang menurut saya membuat sang pengguna merasa aman. Mereka tahu, apapun yang terjadi, orang tua maupun keluarga akan selalu menutupi perbuatannya.

Padahal jika saja orang tua maupun keluarga berani mengatakan kalau anggota keluarga mereka memang pengguna narkoba, maka simpati dan dukungan dari pihak luar tentunya sedikit banyak akan membantu. Misalnya, jika orang luar melihat gelagat si pengguna ini yang menunjukkan ke arah mereka kembali menggunakan, maka orang luar dapat menjadi mata-mata untuk keluarga tersebut.

Hingga saat inipun, tidak pernah saya menanyakan kepada si A tentang bagaimana dia bisa terjerumus. Saat kami bertemu, kami selalunya membicarakan tentang hal lain. Tidak ada tanda fisik yang menunjukkan jika dia dulunya adalah seorang pengguna.

Jujur, hingga saat ini saya tidak tahu apakah sepupu saya ini sudah ‘bersih’ atau masih menggunakan. Rasanya dengan usia di atas 40 tahun, jika dia masih menggunakan, tentunya itu sesuatu yang amat tidak bertanggung jawab. Terlebih dengan segala dampak yang dialami akibat penggunaan narkoba.

Memang tidak terlihat adanya tanda-tanda bekas suntikan. Di kemudian hari, kami para keluarga mengetahui kalau selain shabu, si A ini pun mengkonsumsi putauw. Saya masih teringat saat kakak dari si A ini menceritakan bagaimana saat itu dia menemukan pesan di pager (aduh, udah lama banget ya?) tentang transaksi berkode ‘PT’. Saat itu sang kakak mengira kalau PT ini maksudnya si adik dan kawan-kawannya membuat usaha yang berbadan hukum Perseroan Terbatas.

Sekitar tahun 2000, pecandu narkoba bisa gampang dikenali dengan bentuk tubuh yang kurus kerempeng tidak terurus serta lingkaran mata yang hitam. Tapi itu dulu. Dari yang saya dengar, sekarang narkoba jenis baru tidaklah memberikan dampak seperti itu.

Kembali ke sepupu saya, dampak yang menurut saya jelas terlihat adalah sifat mudah tersinggung dan marah. Begitu juga dengan masalah pernafasan dan penglihatan. Walau didiagnosis disebabkan oleh hal lain, tapi jauh di dalam lubuk hati, saya yakin, itu semua hanyalah efek samping dari penggunaan narkoba dalam jangka panjang.

Selama masih menjadi pecandu narkoba, si A tidak pernah tertangkap basah oleh aparat keamanan. Ini juga yang mungkin menjadikan tidak adanya efek jera. Dia berpikir, kalau ketahuan, ya paling-paling hanyalah keluarga saja yang tahu.

Pun begitu, bagi saya pribadi, sungguh membingungkan jika pengguna narkoba dijatuhi hukuman penjara. Terlebih jika perbuatannya hanya merugikan diri sendiri dan keluarga yang mana pada kebanyakan kasus keluarga pun berusaha sekuat tenaga untuk menutupinya. Kenapa mereka tidak diberi rehabilitasi saja?

Dengan rehabilitasi tersebut diharapkan si pecandu ini dapat disembuhkan dari pengaruh dan penggunaan narkoba. Rehabilitasi bukanlah suatu jaminan akan kesembuhan, begitupun dengan memenjarakan mereka. Malah pada banyak kasus, penjara inilah tempat terjadinya transaksi narkoba. Dengan rehabilitasi, para pengguna akan dibantu semaksimal mungkin untuk terlepas dari pengaruh narkoba melalui rawat inap maupun rawat jalan.

Menjadi masalah berikutnya adalah jika semakin banyak yang di rehabilitasi. Disinilah tugas pemerintah untuk menyediakan tempat yang cukup sehingga para pecandu dapat ditampung. Para pecandu yang telah benar-benar sembuh dipekerjakan sebagai mentor untuk membantu mereka yang masih bersusah payah melepaskan diri dari ketergantungan.

Berdasarkan pengalaman yang saya lihat dan amati dari sepupu saya ini adalah lingkungan memegang peranan penting. Sekalinya mereka mendapatkan kesempatan untuk bertemu dengan teman-teman yang masih menggunakan, disitulah godaan itu tanpa basa basi langsung menghancurkan segala usaha pengobatan yang telah dilakukan.

Bertemu kembali dengan para pecandu merupakan hal yang harus dihindari. Disinilah lagi-lagi peran keluarga dibutuhkan. Jangan gampang percaya jika anak mengatakan dirinya sudah sembuh! Tetap pantau anak-anak yang pernah menjadi pecandu narkoba. Tidak ada batas waktu untuk terus memantau para bekas pecandu narkoba.
Godaan di luar sana begitu besarnya. Para pecandu maupun pengedar tidak akan segan untuk membujuk para pemakai baru maupun yang telah sembuh. Di tahap awal, mereka akan memberikan narkoba ini coba-coba secara gratis dengan berbagai alasan yang menggiurkan.

Biarlah dianggap orang tua yang kolot atau apapun itu. Camkan di dalam diri, apapun itu jangan sampai anak saya terperosok kembali ke dalam jurang yang sama.

Sebagai masyarakat Indonesia, sudah sepatutnya kita membantu jika mendengar ada pecandu narkoba di lingkungan keluarga maupun lingkungan tempat tinggal. Dengan mencegah dan menyelamatkan para pengguna narkoba, maka tingkat penduduk Indonesia yang hidup sehat dapat ditingkatkan.

Pemerintah bersama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) telah mencanangkan tahun 2014 ini sebagai Tahun Penyelamatan Pengguna Narkoba. Jika kita mengetahui ada keberadaan pengguna narkoba, maka kita dapat mendorong mereka dan keluarganya untuk secara sukarela melakukan rehabilitasi dengan melaporkan kepada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk dilakukan asesmen dengan biaya ditanggung oleh Kemenkes.

IPWL ini dapat ditemukan di PUSKESMAS terdekat dan rumah sakit pemerintah yang tersebar di 33 provinsi dan poliklinik BNN. Para pecandu pun tidak perlu takut untuk ditangkap dengan melaporkan diri ke IPWL ini.

Marilah kita bersama-sama mewujudkan Indonesia yang lebih sehat!


Comments

Popular Posts